Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia

gambar produk
Rp 35.000
Judul: Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia
Penulis: H.M.N. Purwosutjipto, S.H.
Penerbit: Djambatan
Cetakan 9, 1999
xxii+351 halaman
Kondisi bekas, bagus
Harga: 35.000
Stok: 1 eks

Isi buku kedua ini adalah: perusahaan dagang, perkumpulan, persekutuan perdata, persekutuan firma,, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi dan perkumpulan saling menanggung.

Posting Komentar